Hal ini mungkin juga seiring dengan tekat pemerintah Indonesia yang mencanangkan siaran TV Digital akan mulai resmi digunakan seluruh stasiun TV di Indonesia di tahun 2018.
Memperkenalkan: TV Tuner External AverTV Hybrid Volar HD. Ini merupakan solusi bagi mereka yang ingin menyaksikan siaran TV Digital maupun Analog.
TV Tuner yang menggunakan interface USB ini mampu menangkap siaran TV analog (PAL-B) dan digital (DVB-T), juga dapat menangkap siaran radio digital (DVB-T radio).
Bentuknya yang kecil mirip Flash Disk tidak berarti TV Tuner ini memiliki kemampuan standard. AverTV Hybrid Volar HD mampu merekam dari berbagai piranti. Hal ini dimungkinkan karena adanya sebuah perangkat konverter input dengan koneksi S-Video dan Composite. Terdapat juga antenna bawaan TV dan FM radio.
TV Tuner ini juga menyediakan software pendukung AverTV 6 yang mampu melakukan scanning gelombang TV dan Radio secara otomatis, merekam dengan berbagai format video dan audio populer, preview multi channel, tampilan PiP (Picture in Picture), sleep timer, snapshot, time-shift dan schedule.
Dalam paketnya, tersedia juga remote control dengan 2 buah battery AAA.
Dengan Kualitas video dan audio yang bagus, AverTV Hybrid Volar HD juga sangat kecil mirip seperti Flash Disk sehingga sangat mudah untuk dibawa kemana-mana menemani notebook anda.
Harga: Rp 856.000
Website pemilik produk: USB TV Tuner AverTV Hybrid Volar HD
Berminat mendapatkan USB TV Tuner AverTV Hybrid Volar HD seperti tersebut diatas? Atau ingin bertanya tanya terlebih dahulu, Anda bisa menghubungi Team Marketing kami melalui salah satu cara yang termudah bagi Anda dengan Telpon / SMS / YM / Formulir Pesanan seperti yang tertera dibawah ini.
Pesan USB TV Tuner AverTV Hybrid Volar HD melalui Telpon / SMS / YM
CS1: 021-923 11 557 |
CS2: 021-5038 5758 |
CS3: 021-9883 9016 |
CS4: 08888 765 983 |
| 0897 926 3774 |
Pesan USB TV Tuner AverTV Hybrid Volar HD melalui formulir Pesanan dibawah ini
Kami menghargai privacy anda, dengan tidak memberikan data – data anda kepada pihak ketiga manapun tanpa persetujuan tertulis dari anda.
Catatan: